PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Dokter dan Istri Dipotong Gaji ART: Kasus Kekerasan di Pulogadung

Dokter dengan inisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) didakwa melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Selain sering memotong gaji, mereka juga dituduh menyita ponsel ART tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pembayaran gaji terlambat dan dipotong disebabkan oleh kesalahan yang sering dilakukan oleh korban selama bekerja. ART tersebut bertugas sebagai tukang masak, membersihkan rumah, dan mengasuh tiga anak dari tersangka selama periode November 2024 hingga Maret 2025. Tersangka merasa kecewa dengan kinerja korban sehingga mengurangi gaji yang seharusnya diberikan. Selain itu, tersangka juga sering emosi terhadap kinerja korban dan mengakui bahwa ketiga anaknya pernah mengalami penganiayaan oleh ART. Tim Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menindaklanjuti berita viral di media sosial yang melaporkan kekerasan fisik dalam rumah tangga dan penganiayaan yang dialami korban. Barang bukti seperti VISUM ET Repertum (VER), pakaian korban, rekaman CCTV, hasil psikologi dan psikiater korban telah diamankan. Tindakan tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp30 juta.

Source link