Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesiologi dan terapi intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung. Langkah ini diambil setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen terhadap seorang wanita yang merupakan keluarga pasien di RS Hasan Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat, 11 April 2025, di Kota Solo, Jawa Tengah. Kemenkes akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan mencabut hak praktik secara permanen sebagai efek jera. Hal ini dilakukan sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pengawasan, serta tata kelola peserta didik di program PPDS tersebut.
Budi juga menekankan pentingnya sistem pencegahan yang memadai, terutama dalam aspek kesehatan mental peserta didik. Oleh karena itu, Kemenkes akan mewajibkan tes kesehatan mental bagi seluruh peserta PPDS, baik saat memasuki program maupun secara berkala setiap tahunnya. Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun Instagram @jabodetabek24info membagikan kronologi kejadian yang diduga terjadi pada 18 Maret 2025.
Dengan harapan bahwa kebijakan baru ini dapat mencegah kasus serupa di masa depan, Kemenkes berkomitmen untuk memastikan bahwa peserta didik dalam program PPDS memiliki kondisi mental yang sehat untuk menghadapi tekanan dalam pendidikan medis.