Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku akan membayar tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku menjadi marah dan mempermasalahkan laporan korban terhadap kebiasaan pelaku membakar sampah di lingkungannya. Akibatnya, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanan dan kemudian karyawan pelaku turut terlibat dalam penganiayaan dengan memegang tangan dan memiting leher korban. Warga akhirnya meraih untuk menghentikan penganiayaan tersebut, namun pelaku tetap mengancam korban. Korban mengalami sakit di leher dan luka di rahang bawah sebelah kanan akibat kejadian tersebut. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
Kejadian Pria Dikeroyok dan Dianiaya Usai Menagih Utang di Depok

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan artis Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan terkait dengan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah…

Sebuah kejadian pencurian sepeda motor di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi telah berhasil diungkap oleh personel…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (21/4) masih menarik perhatian pembaca. Mulai dari…

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta turun tangan dalam mendampingi korban perundungan…