PortalBeritaTribun.info adalah portal berita terpopuler yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Penganiaya Satpam RS Bekasi Di Tersangka: Pelaku Ditindak

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang pria berinisial AFET (25) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang satpam berinisial S (39) di sebuah rumah sakit di Bekasi Barat pada Sabtu (29/3). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyatakan bahwa AFET ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kejadian ini bermula ketika AFET dan ibunya hendak menjenguk keluarganya di rumah sakit. Saat memasuki parkiran instalasi gawat darurat (IGD), AFET yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing diganggu oleh S, satpam tersebut.

Selain teguran terkait knalpot bising, S juga meminta AFET untuk memarkirkan kendaraannya lebih maju agar tidak mengganggu jalan Ambulans. Hal ini menyebabkan AFET marah dan mulai mendorong dan menarik kerah baju S hingga ke ruang IGD. Bahkan, AFET sempat bersiap untuk berkelahi dengan membuka sandalnya dan menarik korban hingga ke depan ruang medis. Insiden ini menyebabkan S tak sadarkan diri dan dirawat di IGD selama sekitar tujuh hari.

Keterangan dari lima saksi telah diambil untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini, termasuk dari pihak pelapor, istri korban, sekuriti, dan petugas kebersihan. Saat ini, kondisi korban sedang dalam tahap pemulihan setelah kejadian tragis tersebut. Semua pihak berharap agar keadilan dapat tercapai dalam kasus ini dan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Source link