Mantan artis terkenal Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 2 April 2024, ketika pelaku sedang berbelanja dengan uang palsu senilai Rp223,5 juta di supermarket Mal Kemang. Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pelaku yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta dan merupakan mantan artis tersebut, tertangkap saat melakukan transaksi pembelian dengan uang palsu. Awalnya, pelaku berhasil melakukan pembayaran, namun ketika mencoba transaksi di kasir lain dengan uang yang sama, kasir mengetahui keaslian uang tersebut melalui mesin pendeteksi cahaya UV. Setelah percobaan kedua di sebuah toko perabotan rumah tangga, pelaku kemudian diamankan oleh pihak keamanan mal dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita termasuk pecahan uang palsu senilai Rp223,5 juta, serta dua unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kepergok! Sekar Arum Widara Artis Kolosal Ditangkap Belanja Uang Palsu

Read Also
Recommendation for You

Blending BBM merupakan proses legal yang diatur oleh undang-undang, demikian yang disampaikan oleh aktivis Himpunan…

Insiden mencekam terjadi di Bandara Internasional Orlando, Florida, saat salah satu mesin pesawat komersial milik…

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 9 tahun penjara terhadap terdakwa yang juga hakim Pengadilan Negeri…

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan…