Empat jukir liar diamankan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah melakukan pemerasan terhadap pengendara dan video kejadian tersebut viral di media sosial. Menurut Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki, keempat jukir liar tersebut saat ini sedang dibina agar tidak mengulangi tindakan yang sama di masa depan. Salah satu pelaku, AF (36), mengenakan tarif Rp60 ribu untuk parkir kendaraan roda empat dan telah mengakui perbuatannya.
Pelaku juga bekerja sama dengan AP yang merupakan penguasa lokasi parkir ilegal tersebut. Mereka mengutip uang parkir secara tidak wajar dan membagi hasil dengan calo yang membawa pengendara ke lokasi tersebut. Kasus ini terjadi pada Minggu dan akhirnya diamankan setelah video pemerasan itu menjadi viral. Petugas berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemerasan di parkir liar tersebut.
Saat ini para pelaku sedang menjalani pembinaan dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial setempat. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menekan praktik pemerasan ini di wilayah Tanah Abang. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Keselamatan dan kenyamanan pengendara harus diutamakan dalam setiap aktivitas parkir.