Kepolisian sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pengedar dan pihak yang terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Salah satu kasus yang terungkap adalah mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (41) yang diduga mendapatkan uang palsu secara gratis dari temannya untuk digunakan berbelanja di mal di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Sekar mengakui bahwa uang palsu tersebut diberikan oleh temannya tanpa dipungut biaya. Pihak kepolisian masih berupaya untuk menemukan teman Sekar guna dimintai keterangan lebih lanjut, serta sudah memeriksa suami siri dari SAW yang bernama DA untuk menggali informasi lebih lanjut.
Investigasi juga mengungkap bahwa Sekar menggunakan uang palsu senilai Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran. Sekar menyadari bahwa uang tersebut palsu dan mengakui mendapatkannya dari temannya.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran uang palsu di pusat perbelanjaan di Kemang. Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.