Berita  

DPR Komisi III Curiga Kapolres Jaktim Manipulasi Fakta Kematian Kenzha

Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, mengekspresikan kekecewaannya terhadap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, yang dinilainya tidak profesional dalam penanganan kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko. Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Wayan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga Kenzha. Wayan secara tegas menunjukkan ketidakpuasan terhadap Kapolres yang dianggap mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku dan tidak mengikuti petunjuk yang jelas dari otoritas kampus UKI terkait insiden tersebut. Wayan bahkan memuji kerja Propam Polda Metro Jaya yang aktif menginvestigasi kasus tersebut. Dia menyayangkan segala upaya Kapolres dalam menanggapi laporan dari pihak kampus UKI yang menyebut adanya penganiayaan dan pengeroyokan dalam insiden yang berujung pada kematian Kenzha. Selain itu, Wayan juga menyampaikan rasa tidak setuju terhadap pernyataan Kapolres yang menyimpulkan kematian Kenzha disebabkan oleh konsumsi alkohol, dengan mempertanyakan logika di balik kesimpulan tersebut. Dengan pendekatan yang tajam dan tegas, Wayan mengungkapkan keprihatinan atas penanganan kasus tersebut dan menyerukan transparansi serta keadilan dalam proses hukum.

Source link