Berita  

Pramono Mewajibkan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Himbauan Wali Kota Jaksel

Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) naik Transjakarta pada Rabu, 30 April 2025. Mereka mematuhi instruksi Gubernur DKI Jakarta yang mengharuskan para ASN menggunakan transportasi umum ke kantor setiap hari Rabu. Munjirin menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Instruksi Gubernur tersebut. Ia mengawali perjalanan menggunakan transportasi umum dengan berjalan kaki dari rumah dinas ke halte Busway Tirtayasa, lalu naik Transjakarta menuju Blok M. Munjirin kemudian melanjutkan perjalanan dengan rute Blok M-Ragunan dan turun di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Munjirin berharap para ASN benar-benar mematuhi Instruksi Gubernur ini untuk mengurangi polusi udara. Katanya, aturan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan dan polusi udara sehingga tidak boleh diakali dengan menggunakan kendaraan pribadi sebelum naik transportasi umum. Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menandatangani Peraturan Gubernur yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum di Jakarta. Pramono juga menyebutkan bahwa fasilitas kendaraan dari Pemerintah Provinsi Jakarta tidak akan disediakan pada hari Rabu. Selain itu, ASN akan diberikan kebijakan berupa penggunaan transportasi umum tanpa biaya tambahan.

Source link