Operasi Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa 19 orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi detail mengenai apakah pelaku berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau agar konflik diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban. Insiden tersebut dimulai ketika satu kelompok mencoba memasuki bidang tanah yang diduga menjadi sengketa dan akhirnya memicu keributan. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Meskipun polisi sudah datang ke lokasi kejadian, keributan telah mereda dan situasi kembali kondusif. Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.

Source link