Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa 19 orang tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi detail mengenai apakah pelaku berasal dari kelompok ormas. Ade Ary juga mengimbau agar konflik diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban. Insiden tersebut dimulai ketika satu kelompok mencoba memasuki bidang tanah yang diduga menjadi sengketa dan akhirnya memicu keributan. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Meskipun polisi sudah datang ke lokasi kejadian, keributan telah mereda dan situasi kembali kondusif. Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Operasi Ricuh Kemang: Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang

Read Also
Recommendation for You

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan tas palsu…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh sebuah kelompok organisasi…

Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai…