Penyerangan di Kemang: Diduga Melalui Perencanaan

Penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB mengejutkan pihak kepolisian. Kasus ini diduga direncanakan dengan matang, dimulai dari persiapan dengan membeli barang-barang yang dibutuhkan, hingga mengumpulkan rekan-rekannya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyampaikan bahwa para pelaku sepertinya telah merencanakan tindakan tersebut.

Menurut Murodih, polisi masih terus mendalami proses yang dilakukan oleh para pelaku sebelum menyerang. Mereka pertama kali bertemu untuk merencanakan pengambilalihan lahan dan membawa senjata yang disembunyikan di bagasi mobil sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian. Para pelaku yang terlibat dalam insiden ini bukan merupakan anggota organisasi masyarakat, melainkan kelompok jasa pengamanan yang menyerang penjaga di tempat kejadian.

Kepolisian telah menetapkan sepuluh tersangka terkait insiden perebutan lahan di Kemang Raya tersebut. Mereka adalah KT, AS alias Agus, MW, YA, YE, PW, RTA, WRR, MAG alias Ade, dan AK alias Andy. Kericuhan antara kedua kelompok terjadi ketika salah satu pihak berupaya untuk masuk ke sebidang tanah yang telah diwariskan, namun dihalangi oleh ahli waris lahan. Situasi semakin memanas ketika senjata api dikeluarkan, menyebabkan kemacetan di daerah tersebut.

Kepolisian masih mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden ini. Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan jasa pengamanan akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Hingga saat ini, kepolisian bersama instansi terkait terus memantau situasi agar tetap aman dan terkendali di Kemang Raya, Jakarta Selatan, di mana kejadian tersebut berlangsung.

Source link