Penyelidikan Polisi Terhadap Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo yang menyebut ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, palsu. Mereka berencana memanggil saksi-saksi terkait kasus ini, dengan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu sebagai pihak yang melaporkan Tim Roy Suryo. Nomor laporan LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA diterima pada tanggal 26 April 2025. Penyidik juga akan memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat. Jokowi telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa laporan Jokowi terkait ijazah palsu sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menyatakan bahwa tuduhan terhadap dirinya memiliki ijazah palsu merupakan fitnah dan ia bahkan membuka diri untuk pemeriksaan digital forensik terhadap ijazahnya guna membuktikan keasliannya.

Source link