Berita  

Telaah Berkas 5 Korban Pelecehan Dokter Cabul di Garut: Analisis LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mengkaji kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter obgyn di Kabupaten Garut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah korban telah dijangkau dan saat ini sedang dalam tahap penelaahan. Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M Ramdan, menyatakan bahwa kegiatan proaktif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan dukungan menyeluruh kepada korban sepanjang proses hukum yang berjalan. Pendekatan proaktif dilakukan untuk memastikan korban tidak merasa sendirian dan terbantu dalam menghadapi masalah kesehatan dan tekanan psikologis akibat kejadian yang menimpa. Tim LPSK telah mendampingi beberapa korban yang telah menyerahkan dokumen dan saat ini kasusnya sedang dalam tahap penyelidikan. Lebih lanjut, LPSK juga memberikan layanan komprehensif kepada korban kekerasan seksual, termasuk bantuan medis, psikologis, dan pendampingan selama proses hukum. Penting untuk menegaskan bahwa negara perlu hadir bagi korban, terutama dalam kondisi khusus seperti kehamilan. Selain itu, LPSK juga akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. Keseluruhan proses yang dilakukan oleh LPSK diharapkan dapat memberikan dukungan yang profesional dan empatik kepada korban. Kasus ini mencuat setelah sejumlah pasien melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami saat menjalani pemeriksaan di klinik tempat dokter obgyn tersebut praktik.

Source link