Kasus perebutan lahan di Kemang Raya, Jakarta Selatan, melibatkan sebuah kelompok yang ternyata berasal dari penyedia jasa pengamanan. Polisi telah menangkap 10 orang dari kelompok tersebut dan kini mereka berstatus tersangka. Para tersangka ini mengklaim memiliki legalitas dan sertifikat sah terkait lahan yang diperebutkan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang menyewa kelompok tersebut dan berapa biaya yang dikeluarkan. Mereka juga sedang mengembangkan informasi terkait senjata yang digunakan, yakni senapan angin PVC yang dibeli di Jakarta. Kejadian ini tidak menimbulkan korban luka atau jiwa, namun polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait penyerangan dan penyalahgunaan senjata api. Dalam peristiwa tersebut, ada kerumunan dan pelemparan benda, namun situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian. Para pelaku berpotensi dijerat dengan pasal-pasal UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan penyalahgunaan senjata tajam. Ganet Dirgantara.
Strategi Pengamanan Terbaik untuk Kelompok Merebut Lahan di Kemang

Read Also
Recommendation for You

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan tas palsu…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh sebuah kelompok organisasi…

Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai…