Polres Metro Jakarta Selatan telah siap untuk memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo, yang melibatkan tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Para saksi tersebut berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, dan mereka akan dimintai keterangan terkait laporan yang mereka ajukan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Meskipun belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian, namun Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani laporan Presiden Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi telah menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah, dan ia telah mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Semua langkah ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan adil.
Panggilan Polisi Terhadap Lima Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Komplotan Pencuri Handphone Beraksi di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur Sebuah kejadian pencurian handphone dengan…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Barat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda…

Jakarta (ANTARA) – Dua tersangka kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur ditetapkan oleh…

Pelaku Edarkan Narkotika Etomidate di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seizin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres…








