Polres Metro Jakarta Selatan telah siap untuk memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo, yang melibatkan tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Para saksi tersebut berasal dari Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu, dan mereka akan dimintai keterangan terkait laporan yang mereka ajukan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Meskipun belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian, namun Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani laporan Presiden Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi telah menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah, dan ia telah mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Semua langkah ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan adil.
Panggilan Polisi Terhadap Lima Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan tas palsu…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh sebuah kelompok organisasi…

Kepolisian berhasil menangkap tiga penagih utang (debt collector) yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai…