Peran Artis JF dalam Kasus Liquid Vape dan Obat Keras

Polisi mengungkapkan bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar EDS untuk membawa liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga menyediakan kurir untuk menjemput cartridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate. Selain itu, JF juga mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan pod yang mengandung etomidate. JF juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. Polisi juga menangkap tersangka lain seperti EDS dan BTR yang juga terlibat dalam kasus ini. EDS diketahui memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia, sementara BTR merupakan kurir yang membawa catridge obat keras dari Malaysia ke Indonesia. Penangkapan JF dilakukan di Jalan Bintaro Akasia Blok HA No. 17, RT 9/RW 2, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) sore. Kasus ini mencuat setelah polisi melakukan investigasi terkait penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.

Source link