Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di Jakarta Utara. Pelaku, MA atau biasa dikenal sebagai Acong, ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu singkat, dia bersama rekannya melakukan aksi pencurian di tiga tempat berbeda di Jakarta Utara.
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3), Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB. Meskipun kendaraan korban terkunci, pelaku tetap berhasil mematahkan stang motor dengan cepat.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, tim berhasil mengungkap identitas pelaku. Dengan informasi yang cukup, polisi langsung menuju lokasi persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Senin (5/5). Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi.
Sebelumnya, beredar tiga video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram seperti @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id yang menampilkan aksi pencurian sepeda motor oleh pelaku di tiga lokasi berbeda. Tindakan penyelidikan dan penangkapan pelaku mencerminkan keberhasilan Subdit Reserse Mobile (Resmob) dalam menangani kasus pencurian sepeda motor di Jakarta Utara.