Kritik BNN terhadap Rehab Swasta Peras Pencandu: Analisis Mendalam

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengecam praktik rehabilitasi swasta yang memeras para pengguna layanannya. Marthinus menyampaikan kecaman tersebut dalam deklarasi anti narkoba di Kampung Boncos, Pelmarah, Jalarta Barat, Kamis siang. Ia menegaskan bahwa banyak pihak swasta yang membuka pusat rehabilitasi namun malah menjadi tempat transaksi narkoba. Tempat rehabilitasi swasta ini meminta bayaran besar kepada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba dengan keterbatasan finansial. Marthinus bersama dengan kementerian terkait menegaskan akan mencabut izin rehabilitasi swasta yang melakukan praktik pemerasan. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh para pengguna narkoba, seperti Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, yang mampu menampung 500 orang per hari. Marthinus juga mengungkapkan bahwa sebanyak 15 ribu masyarakat mengikuti program rehabilitasi setiap tahunnya. Para pengguna narkoba yang melapor untuk mendapatkan rehabilitasi tidak akan dihukum sesuai dengan hukum atau undang-undang terkait narkotika. Praktik pemerasan dalam rehabilitasi swasta harus dihentikan agar pengguna narkoba yang sebenarnya ingin direhabilitasi tidak takut untuk melaporkan diri.

Source link