Wakil Menteri (Wamen) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan memastikan negara hadir terkait korban pelecehan seksual oleh rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno. Veronica menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem hukum terkait kasus tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Kementerian PPPA akan secara aktif melibatkan diri dalam menyelidiki kasus pelecehan di lingkungan kampus. Veronica juga menyebutkan rencana untuk melibatkan saksi-saksi ahli tambahan dalam kasus tersebut.
Selain itu, Veronica dan tim Kementerian PPPA bertemu di Polda Metro Jaya untuk mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus tersebut. Pihak korban pelecehan seksual juga telah menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena merasa bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan selama 1 tahun 5 bulan. Kuasa hukum korban menyoroti lamanya proses penyelidikan kasus tersebut, yang dianggap terlalu lama tanpa adanya tersangka yang jelas.
Di sisi lain, Yansen Ohoirat, salah satu kuasa hukum korban, menyatakan kekecewaannya terhadap kelambanan tim penyidik dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan seharusnya menunjukkan kemajuan yang lebih nyata. Selain itu, kuasa hukum lainnya, Amanda Manthovani, juga mengungkapkan keraguan atas kredibilitas tim penyidik. Keseluruhan kasus ini menunjukkan pentingnya keterlibatan pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan penanganan kasus pelecehan seksual yang adil dan transparan.