Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pria berinisial UR (20) sebagai terduga pembunuh seorang pria berinisial ML (34) di Gang Barokah, RT/RW 001/012 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada pukul 03.00 WIB dini hari tidak jauh dari lokasi kejadian. Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan adanya mayat seorang pria di Gang Barokah, Kalideres, yang selanjutnya diidentifikasi sebagai korban pembunuhan setelah pemeriksaan kamera CCTV dan beberapa saksi. Sebelumnya, korban tersebut terlihat makan malam di sebuah warung sebelum ditemukan tewas, dan kejadian tersebut menjadi fokus penyelidikan polisi. Kehandalan polisi dalam menangani kasus ini berhasil memecahkan kasus pembunuhan ini dalam waktu yang cukup singkat.
Sebagai informasi terkait kasus ini, source link dapat ditemukan di situs web Antara News.