Operasi Berantas Jaya 2025: Puluhan Preman Ditangkap di Pelabuhan Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sedikitnya 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025 di daerah tersebut. Mereka diduga terlibat dalam premanisme dengan praktik pemungutan liar atau parkir liar serta tindak pidana lainnya. Pengungkapan dilakukan dari berbagai titik rawan gangguan keamanan di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, hingga Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dalam keterangan resminya, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut. Melalui operasi ini, pihak kepolisian fokus pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kasatreskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya. Jika ada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban premanisme, diharapkan segera melaporkan ke pusat layanan Polri 110 atau menghubungi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat. Kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas.

Walau Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, pihak kepolisian tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan praktik pungutan liar di wilayah hukum mereka. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan guna menjaga keamanan serta ketertiban di daerah tersebut. Semua ini dilakukan dengan harapan wilayah tersebut dapat menjadi tempat yang aman bagi seluruh warganya.

Source link