Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM bertail DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus penipuan dengan cara menukar kartu ATM korban. DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kejadian dimulai ketika korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di kawasan tersebut. Saat kartu ATM miliknya tidak dapat dimasukkan ke mesin, DS pura-pura membantu korban dan mengganti kartunya dengan kartu lain. Korban merasa curiga dan segera meminta bantuan ketika menyadari penipuan tersebut. Beruntung, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli lewat di lokasi berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 30 kartu ATM dari berbagai bank, gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. DS kini terjerat dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penangkapan pelaku tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian aktif dalam memberantas kejahatan di lingkungan sekitar.
Polisi Tangkap Residivis Ganjal ATM di SPBU Cendrawasih

Read Also
Recommendation for You

Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berusia 37 tahun dengan inisial S yang diduga sebagai…

Petugas Kepolisian telah berhasil menangkap seorang pria berinisial RF (28) yang melakukan tindakan mengintip dan…

Polisi sedang menyelidiki kasus pembacokan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di daerah Radio Dalam,…

Sejumlah kejadian kriminal menarik terjadi di DKI Jakarta pada Jumat (20/6) yang patut untuk dibaca…

Sebuah insiden penyabetan yang menimpa seorang remaja berinisial FA (15) di daerah Radio Dalam, Kebayoran…