Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM bertail DS (33) di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus penipuan dengan cara menukar kartu ATM korban. DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kejadian dimulai ketika korban, Novia, hendak menarik uang dari mesin ATM di kawasan tersebut. Saat kartu ATM miliknya tidak dapat dimasukkan ke mesin, DS pura-pura membantu korban dan mengganti kartunya dengan kartu lain. Korban merasa curiga dan segera meminta bantuan ketika menyadari penipuan tersebut. Beruntung, anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli lewat di lokasi berhasil mengamankan pelaku. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 30 kartu ATM dari berbagai bank, gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Selain itu, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. DS kini terjerat dalam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penangkapan pelaku tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian aktif dalam memberantas kejahatan di lingkungan sekitar.
Polisi Tangkap Residivis Ganjal ATM di SPBU Cendrawasih
Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab di Jakarta Pusat. Seorang terduga…

Sejumlah peristiwa kriminal menarik dari sepekan terakhir termasuk penghentian penyidikan terhadap tiga tersangka dalam kasus…

Forum Lintas Organisasi Masyarakat (FLO) Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap peringkat Jakarta sebagai kota…

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan thinner,…

Sebuah informasi dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa wanita berinisial I (49) yang ditemukan tewas…







