Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) memberikan dukungan terhadap usaha pemerintah dalam melakukan deregulasi terkait dengan tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 karena hal ini memengaruhi banyak pekerja rokok. Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto A.S., menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP 28/2024 memerlukan penyempurnaan serta kemungkinan pembatalan karena dapat menghambat kebijakan pemerintah terkait dengan industri padat karya. Salah satu peraturan dalam PP tersebut melarang penjualan rokok di dekat sekolah dan tempat bermain anak, serta aturan terkait kemasan dan promosi. FSP RTMM-SPSI memperjuangkan nasib buruh rokok dengan mengedepankan dialog dan berharap agar pihak terkait dapat menjembatani aspirasi mereka. Bupati Kudus juga berharap bahwa aturan yang diterapkan dapat menguntungkan pekerja industri rokok di Kota Kudus, memastikan kesejahteraan mereka. Menyusul usulan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau juga mendapat dukungan, dengan harapan gaji buruh rokok bisa ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dukung Deregulasi PP 28/2024: RTMM dan Ancaman Nasib Pekerja Rokok

Read Also
Recommendation for You

Putra Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengunjungi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Pada Sabtu, 21 Juni 2025, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pencabutan aturan terkait Satuan Tugas…

Musim kemarau tahun 2025 di Indonesia diperkirakan akan mengalami kemunduran dan durasi yang lebih pendek….

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan pandangannya bahwa negara Rusia dan China tidak pernah menerapkan standar…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI….