Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melakukan tindakan melecehkan terhadap tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Pesanggrahan pada Kamis malam. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan bahwa anak-anak tersebut mengeluh sakit di salah satu bagian tubuhnya. Mereka mengakui bahwa mereka sering dilecehkan oleh pelaku dan anak-anak lain dengan iming-iming uang jajan. Investigasi dilakukan dengan melibatkan tujuh personel untuk memeriksa TKP, mendata saksi, dan meninjau rekaman kamera pengawas. Kasus ini saat ini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Semua proses ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dan melindungi anak-anak dari tindakan pelecehan.
Polisi tangkap pelaku pelecehan anak di Pesanggrahan

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…