Seorang pria berinisial A (50) melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang bernama S (46) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Motif dari pembunuhan tersebut terjadi karena sang pelaku merasa kesal karena istri keduanya sering mengunjungi rumah dan tempat kerjanya. Konflik tersebut juga sering melibatkan istri pertamanya yang bekerja di tempat yang sama. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayarkan. Namun, tidak ada jawaban saat mereka memanggil korban di rumahnya. Setelah itu, tetangga sebelah rumah korban memeriksa keadaan dan menemukan korban telanjang di dalam kamar. Para saksi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia setelah diperiksa. Hasil autopsi RSUD Tangerang menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar dan pecahnya pembuluh darah. Tersangka, suami korban, akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Itulah kronologi pembunuhan tragis yang terjadi di Tangerang.
Suami Tega Membunuh Istri Kedua di Tangerang: Kisah Tragis yang Menyayat Hati
Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita berinisial DS (42) ditangkap oleh polisi karena merampas harta senilai Rp300 juta milik…

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi peristiwa seorang pria berinisial AYA (31) yang terjatuh dari lantai…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan telah meluncurkan operasi penertiban terhadap penjual minuman…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan Operasi Bina Tertib Praja untuk mencari…

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan terjadi di wilayah Jakarta pada Jumat (6/3). Polda Metro Jaya…







