Seorang pria berinisial A (50) melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang bernama S (46) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Motif dari pembunuhan tersebut terjadi karena sang pelaku merasa kesal karena istri keduanya sering mengunjungi rumah dan tempat kerjanya. Konflik tersebut juga sering melibatkan istri pertamanya yang bekerja di tempat yang sama. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayarkan. Namun, tidak ada jawaban saat mereka memanggil korban di rumahnya. Setelah itu, tetangga sebelah rumah korban memeriksa keadaan dan menemukan korban telanjang di dalam kamar. Para saksi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, dan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia setelah diperiksa. Hasil autopsi RSUD Tangerang menunjukkan bahwa korban mengalami luka memar dan pecahnya pembuluh darah. Tersangka, suami korban, akhirnya ditangkap dan mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Itulah kronologi pembunuhan tragis yang terjadi di Tangerang.
Suami Tega Membunuh Istri Kedua di Tangerang: Kisah Tragis yang Menyayat Hati

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…