Berita  

Tips Menghemat Anggaran dengan Menyiasati MBG

Pada tanggal 3 Juni 2025, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) merilis Putusan nomor 3/PUU-XXII/2024 yang meminta pemerintah untuk membebaskan biaya sekolah tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menyikapi keputusan ini, Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas implementasi Putusan MK tersebut. Sofyan Tan juga menegaskan bahwa realisasi dari keputusan tersebut baru bisa dilaksanakan pada tahun ajaran 2026 mendatang.
Dalam upaya merealisasikan Putusan MK, Sofyan Tan memberikan saran kepada pemerintah untuk mengurangi anggaran makan bergizi gratis dan menaikkan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini dilakukan dengan menyalurkan tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk sekolah swasta. Sofyan Tan juga meminta masukan dari para orangtua siswa terkait preferensi antara uang sekolah gratis atau makan gratis, dimana mayoritas memilih sekolah gratis.
Dalam konteks anggaran APBN tahun 2026, Badan Gizi Nasional mendapat alokasi terbesar, sedangkan Kemendikdasmen, yang bertanggung jawab atas kebijakan sekolah gratis, hanya memiliki anggaran terendah. Sofyan Tan menyoroti pentingnya kebijakan presiden dalam menentukan prioritas pendidikan gratis atau program makan bergizi gratis. Selain itu, Sofyan Tan juga menekankan dampak dari kebijakan tersebut terhadap gaji guru di sekolah swasta.

Source link