Kriminal Kemarin, Penipuan Online, dan Kasus Nikita Mirzani

Pada Kamis (5/6) kemarin, Jakarta diguncang oleh sejumlah peristiwa terkait keamanan. Mulai dari kasus penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus penipuan online yang berkedok perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dua tersangka berhasil ditangkap, sementara satu tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, polisi juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector yang diduga melakukan tindakan penaggihannya tidak sesuai aturan.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah dituntut dua tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo membacakan tuntutannya setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit itu telah dinyatakan lengkap. Tetap terhubung dengan informasi terbaru untuk membaca berita selengkapnya yang menarik.

Source link