Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan keinginannya agar setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta dilengkapi dengan setidaknya 1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mempercepat penanganan kebakaran yang berpotensi membesar. Hal ini disampaikannya saat meninjau lokasi pengungsian korban kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara. Pramono berharap setiap RT sudah memiliki APAR pada bulan Agustus mendatang, untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi kebakaran.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menginisiasi penyediaan APAR di setiap RT di Jakarta untuk memitigasi risiko kebakaran yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan cepat menyebar, terutama di daerah padat penduduk. Pramono juga mengungkapkan dampak peristiwa kebakaran di Penjaringan yang melibatkan hampir 480 rumah sebagai contoh betapa pentingnya langkah preventif dalam menghadapi kejadian serupa di masa mendatang. Dalam upaya pencegahan jangka pendek, Pramono meminta setiap RT di Jakarta memiliki minimal 2 APAR untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga. Selain itu, implementasi APAR di permukiman penduduk juga menjadi langkah preventif yang efektif dalam menekan kasus kebakaran, terutama di daerah padat penduduk seperti Tambora, Taman Sari, dan sekitarnya.