Penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan dengan menggunakan drone berhasil digagalkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung. Pada Minggu, 8 Juni 2025, petugas yang sigap memantau pergerakan drone yang mendekati area Lapas berhasil mengamankan barang terlarang seberat 25 gram. Meskipun drone pengangkut narkoba tersebut berhasil kabur, petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kalapas Narkotika Jelekong, Bandung, Ahmad Tohari, kejadian ini menunjukkan betapa pengamanan di dalam Lapas Narkotika Bandung tidak mudah ditembus meskipun dengan teknologi terkini. Dihadapkan dengan semua upaya penyelundupan, baik konvensional maupun modern, petugas pengamanan yang selalu siaga serta sistem pengawasan berlapis di berbagai titik telah berhasil mencegah aksi penyelundupan tersebut.
Tohari menegaskan bahwa meski modus aksi penyelundupan bisa berubah, komitmen mereka tetap sama yaitu tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di dalam lapas. Keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ini tidak hanya soal pengamanan semata, namun juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan fasilitas lapas. Dengan demikian, upaya-upaya penyelundupan narkoba, seperti yang terjadi kali ini, dapat dihalau dengan cepat dan tepat oleh pihak berwenang.