Kementerian Agama RI membantah kuat adanya pungutan liar dalam program Safari Wukuf yang ditujukan bagi jemaah haji sakit, lansia, risiko tinggi, dan disabilitas. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjelaskan bahwa program ini tidak dipungut biaya apapun dari jemaah. Safari Wukuf dilaksanakan dengan dua skema utama, pertama untuk jemaah sakit yang ditangani oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan kedua untuk jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang dilayani oleh Bidang Layanan Jemaah Lansia. Meskipun ada jemaah yang berkomunikasi dengan pihak luar terkait biaya tambahan untuk aktivitas ibadah, seperti dorongan kursi roda, namun hal itu tak terkait dengan Safari Wukuf. Hasil pengawasan langsung yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenag juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dari jemaah untuk layanan Safari Wukuf. Sehingga, tuduhan pungli dalam program tersebut tidak terbukti.
Hilman Latief: Safari Wukuf Gratis Tanpa Biaya!

Read Also
Recommendation for You

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Hendry Wardana, atas…

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah disiapkan untuk menyambut kedatangan jemaah haji gelombang…

Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan,…

Operasi TNI Terhadap Kelompok Separatis OPM di Papua Pegunungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan komitmennya…