Satpol PP Jaktim Gerebek Toko Obat Ilegal Duren Sawit: Langkah Tegas Lawan Narkoba

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko yang menjual obat tanpa izin edar, termasuk obat ilegal di Jalan Pondok Kopi Ujung, Duren Sawit. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan di toko tersebut. Satpol PP Kelurahan Pondok Kopi bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur langsung melakukan inspeksi di lokasi pada Selasa malam.

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa toko tersebut menjual obat-obatan tanpa izin dari Dinas Kesehatan Jakarta, termasuk obat ilegal yang dijual secara bebas. Pemilik toko diminta untuk menandatangani surat pernyataan sebagai tindak lanjut dari penemuan ini. Terdapat sekitar 50 butir obat tanpa izin yang dimusnahkan oleh pemilik toko, menunjukkan praktik penjualan obat ilegal yang sudah berlangsung lama.

Budhy Novian, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, menyatakan bahwa masih dilakukan pendataan terkait jenis obat-obatan tanpa izin yang telah dijual oleh penjual, dan bahwa tindakan penertiban ini melibatkan berbagai pihak seperti TNI, Polri, BBPOM, dan Dinas Kesehatan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari obat ilegal.

Source link