Guru Cabuli Siswi di Tebet: Keluarga Terkejut

Pada Senin, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengungkap bahwa keluarga guru yang melakukan pencabulan terhadap siswinya di Tebet, Jakarta Selatan, mengaku tidak ada yang mengetahui perbuatannya. Menurut Ayu, banyak orang di lingkungan sekitar juga tidak menyadari adanya kasus pencabulan tersebut meskipun kejadian tersebut telah terjadi sejak tahun 2021. Saat ini, keluarga pelaku diketahui mengungsi ke rumah saudara dengan alasan tertentu.

Pelaksanaan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pencabulan juga telah dilakukan oleh kepolisian. Saksi yang diperiksa antara lain adalah anak korban, orang tua dari masing-masing anak korban, serta pemeriksaan kediaman pelaku sendiri. Sebelumnya, oknum guru mengaji yang diduga mencabuli 10 santrinya yang masih di bawah umur di Jakarta Selatan telah ditangkap oleh kepolisian.

Modus operandi guru mengaji berinisial AF tersebut adalah mengajar hadas dan melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap tersangka didasarkan pada laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dua korban terakhir yang dilaporkan adalah CNS (10) dan SM (12), namun polisi masih mencari korban lain karena diduga terdapat lebih dari 10 anak yang menjadi korban pencabulan. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memberikan pendampingan kepada para korban.

Informasi terkait kasus dugaan pencabulan guru mengaji terhadap santrinya viral di media sosial dan rumah oknum guru tersebut telah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Source link