Polres Metro Jakarta Timur telah memulai penyelidikan terkait kasus keributan keluarga yang terjadi akibat utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban.
Masih menurut Sri, pihak kepolisian masih menunggu hasil “visum et repertum” (VER) dari korban yang sedang ditangani di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dalam kasus ini, ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang dari kakak korban sebesar Rp12.000. Korban menyampaikan akan menyampaikan pesan tersebut kepada ibu korban, namun ibu terlapor (K) kembali membahas masalah utang tersebut.
Diperjelas lagi bahwa korban juga memaparkan adanya utang sebesar Rp80.000 yang dipinjam oleh terlapor (ZF) dari kakak korban selama dua tahun namun belum dibayar. Akibat kasus ini, korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Polisi juga turut meminta informasi yang relevan terkait lingkup kasus ini.