Berita  

Menko AHY Berikan 140 Sertipikat Tanah ke Warga Kampung SBY

Pemerintah terus mengakselerasi program sertifikasi tanah sebagai upaya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan lahan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan serah terima 140 sertipikat hak atas tanah kepada warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta langsung ke rumah warga penerima. AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

Sertipikat yang dibagikan terdiri dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tanah wakaf, lintas sektor untuk UMKM, barang milik negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan. AHY menekankan bahwa program sertifikasi tanah ini memberikan kepastian hukum dan akses permodalan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Program ini juga merupakan bagian dari Reforma Agraria serta penertiban aset negara dan daerah untuk melindungi masyarakat dari konflik dan praktik mafia tanah.

Pemerintah terus menggenjot program sertifikasi tanah sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif dan transparan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Hal ini juga merupakan langkah nyata negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanah.

Source link