Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mencegah peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu malam. Kedua tersangka, TM (33) dan RM (21) ditangkap di lokasi berbeda, dimana TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas dan RM ditangkap tak jauh dari lokasi pertama di bawah jembatan penyeberangan orang saat membawa karung berisi ganja. Barang bukti seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini setelah laporan peredaran narkoba mencurigakan. Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku setelah melakukan pengamatan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi ini sebagai upaya Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran ganja di Jakarta.
Polisi Amankan 2 Pria dengan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap Pria Akibat Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Kepolisian berhasil menangkap seorang…

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Obat Batuk Petugas Rumah Tahanan Negara…

Polisi Tangkap 2 Tersangka Percobaan Penculikan Lansia di Jakarta Utara Jakarta – Kepolisian telah berhasil…

Peristiwa Kriminal di Jakarta Hari Minggu Polda Metro Jaya mencatat sejumlah kejadian kriminal dan keamanan…








