Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mencegah peredaran ganja seberat 9 kilogram di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu malam. Kedua tersangka, TM (33) dan RM (21) ditangkap di lokasi berbeda, dimana TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas dan RM ditangkap tak jauh dari lokasi pertama di bawah jembatan penyeberangan orang saat membawa karung berisi ganja. Barang bukti seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini setelah laporan peredaran narkoba mencurigakan. Tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku setelah melakukan pengamatan. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi ini sebagai upaya Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran ganja di Jakarta.
Polisi Amankan 2 Pria dengan 9 Kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda yang ditemukan dalam…

Pada Senin (14/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita sekitar 2,4 kilogram…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (14/7), mulai dari dugaan peredaran beras…