Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai skema penipuan “Love Scam” yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Pelaku kejahatan mencatut foto dan nama orang lain untuk berkenalan dengan korban melalui akun Instagram, sebelum memulai obrolan intensif. Modus operandi “Love Scaming” digunakan untuk membuat korban percaya dan yakin akan hubungan mereka, meskipun belum pernah bertemu. Selanjutnya, pelaku mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal dan kemudian menawarkan bisnis online, mengajak korban menggunakan aplikasi Bigood dari China. Pelaku meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu dan melakukan investasi, namun setelah korban menyetorkan jumlah besar, pelaku memutus komunikasi. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian setelah merasa tertipu. Menurut Herman Edco Simbolon, kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap skema penipuan semacam itu.
Hati-Hati dengan Skema Penipuan Love Scam
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara terkait…

Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, di mana seorang…

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dengan nilai sekitar Rp130…

Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan…








