Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai skema penipuan “Love Scam” yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. Pelaku kejahatan mencatut foto dan nama orang lain untuk berkenalan dengan korban melalui akun Instagram, sebelum memulai obrolan intensif. Modus operandi “Love Scaming” digunakan untuk membuat korban percaya dan yakin akan hubungan mereka, meskipun belum pernah bertemu. Selanjutnya, pelaku mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp (WA) secara personal dan kemudian menawarkan bisnis online, mengajak korban menggunakan aplikasi Bigood dari China. Pelaku meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu dan melakukan investasi, namun setelah korban menyetorkan jumlah besar, pelaku memutus komunikasi. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian setelah merasa tertipu. Menurut Herman Edco Simbolon, kepala Subdirektorat IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap skema penipuan semacam itu.
Hati-Hati dengan Skema Penipuan Love Scam

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram…

Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya telah menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai…

Delapan kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Jenderal Ahmad Yani, depan Halte Transjakarta Utan…