Pada Minggu dinihari, terjadi tawuran antarkelompok remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur yang menyebabkan satu orang tewas. Ada sebanyak 31 remaja yang terlibat dalam insiden ini, terdiri dari dua kelompok berbeda. Dua kelompok ini, Kancil Boys dan Gang Dalam, berencana untuk bersatu melawan kelompok Gang Penas di Cipinang Besar Selatan. Pertempuran kemudian terjadi di Jalan DI Panjaitan sesuai kesepakatan kedua kelompok.
Sebelum berangkat ke lokasi tawuran, kedua kelompok tersebut berkumpul di Gang Kancil Boys, Taman Manisan, Cipinang Cempedak, dengan membawa senjata tajam. Setelah tiba di lokasi kejadian, kedua kelompok menyuarakan klakson kendaraan sebagai kode kedatangan mereka. Namun, perbedaan jumlah anggota membuat kelompok Kancil Boys dan Gang Dalam terpaksa mundur setelah diserang oleh kelompok Gang Penas.
Dalam situasi ini, korban tewas, A (18) meninggal setelah terlibat pertarungan dengan pelaku FA (18). Korban mencoba menyabet pelaku dengan celurit namun ditangkis. Akibatnya, FA membalas dengan mengayunkan corbek ke leher korban, mengakibatkan luka sobek yang dalam. Korban dinyatakan meninggal di RS Premier Jatinegara setelah kejadian.
Pelaku FA kemudian ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Dia dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Kejadian ini memberikan gambaran tentang situasi keamanan di sekitar Jatinegara dan prominensinya untuk menjaga ketertiban di masyarakat.