Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/6) pukul 13.40 WIB. Korban, ASR (44), didatangi oleh tiga pelaku yang memaksa masuk ke mobil abu-abu dan mengikatnya dengan borgol. Selama dalam mobil, korban mengalami kekerasan fisik dan kehilangan uang sebanyak Rp3,5 juta. Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dengan peran yang berbeda. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, dan tindak pidana perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Tersangka diamankan di Depok dan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelum dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda yang ditemukan dalam…

Pada Senin (14/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita sekitar 2,4 kilogram…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (14/7), mulai dari dugaan peredaran beras…