Dua Bandar Narkoba Ditangkap Polisi di Apartemen Mangga Besar

Dua bandar narkoba dengan inisial TFA dan THD berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian di salah satu apartemen di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan awal dilakukan terhadap TFA di lobi apartemen pada Sabtu malam. Saat penggeledahan dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu. Selain itu, THD juga diketahui mendapatkan narkoba dari rekannya yang saat ini sudah ditahan di lapas di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, TFA baru-baru ini bergabung dalam usaha jual-beli narkoba, sedangkan THD telah terlibat dalam bisnis gelap tersebut selama dua tahun terakhir. Keterangan lebih lanjut terkait harga jual narkoba belum diungkapkan oleh kedua tersangka. Mereka juga menggunakan metode penerimaan barang terlebih dahulu sebelum uang dikirimkan ke bandar yang lebih besar setelah barang terjual.

Proses transaksi antara kedua bandar ini tidak melibatkan media sosial, melainkan berkomunikasi melalui teman-teman atau dari mulut ke mulut. Pembeli yang sudah akrab atau sering bertransaksi biasanya mendapatkan penjualan secara langsung. Pihak kepolisian masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keberadaan bandar yang lebih besar dari kedua tersangka dan upaya penangkapan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Source link