Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan tengah melakukan pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus menghipnotis pegawai kasir di sebuah kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui keberadaan WNA tersebut.
Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki kasus tersebut setelah video viral di media sosial yang menunjukkan dua WNA, yang diduga suami-istri, menggunakan hipnotis untuk mencuri uang di kedai kuliner tersebut. Aksi pelaku terekam dalam rekaman CCTV dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak atas kerugian sekitar Rp1 juta. Pihak berwenang berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan dan penyelesaian kasus ini.
Dengan adanya kerjasama antara Kantor Imigrasi, kepolisian, dan partisipasi masyarakat, diharapkan kasus ini dapat diungkap dan tindakan hukum dapat diberlakukan kepada pelaku. Keselamatan dan keamanan di lingkungan sekitar dapat terjaga dengan baik. Semua pihak diimbau untuk waspada dan jika menemui hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada otoritas terkait guna mencegah tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak pihak.