Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga anggota sindikat penjualan oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penjualan oli palsu.
Di lokasi, petugas berhasil menemukan tiga orang yang melakukan aktivitas mencurigakan, yaitu SK, MR, dan WS yang kemudian diamankan. Mereka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Polres Metro Jakbar masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan oli palsu tersebut, termasuk modus operandi dari para tersangka.
Untuk langkah selanjutnya, penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keberhasilan ini merupakan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran produk palsu yang dapat merugikan masyarakat. Situs ini tidak memperbolehkan pengambilan konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.












