Dukungan Legislator terhadap Pemprov DKI dalam Sanksi ASN yang Main Judol

ASN yang terlibat dalam bermain judi online merupakan pelanggaran terhadap hukum negara dan akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana yang mendukung langkah Gubernur DKI Pramono Anung dalam tidak memberikan promosi jabatan kepada ASN yang masih terlibat dalam praktik judi online setelah pembinaan dilakukan.

Menurut William, langkah ini adalah sesuatu yang proporsional karena ASN merupakan abdi negara dan wajib patuh terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga menyarankan agar aliran uang para ASN diperiksa untuk mengetahui apakah terlibat dalam judi online atau tidak. Jika terbukti terlibat, mereka harus segera didisiplinkan, ditegur, dan diberikan pembinaan.

Gubernur Pramono Anung juga menegaskan bahwa ASN yang masih terlibat dalam judi online setelah pembinaan tidak akan diberikan promosi jabatan sebagai sanksi. Ia meminta jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku judi online, namun juga mempertimbangkan bahwa tidak semua pelaku judi online merupakan pelaku sejati, melainkan korban dari praktik tersebut.

Pramono juga meminta lembaga terkait, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku judi online, khususnya jika pelakunya merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas bagi ASN agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Source link