Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Narkoba 4 kg di Jakarta Barat

Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda bernama RF (21) beserta barang bukti ganja dan sabu seberat total 4 kilogram di Jakarta Barat. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja seberat 3.925 gram dan sabu seberat 18,3 gram. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik RF dan melakukan penggerebekan di Jalan Timbul Jaya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga paket ganja yang dibawa oleh RF dan menemukan petunjuk adanya lokasi kedua di sebuah kontrakan yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Penggerebekan dilanjutkan di kontrakan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB, di mana petugas berhasil mengamankan puluhan paket narkotika berupa ganja dan sabu. Total barang bukti yang diamankan adalah 14 paket ganja seberat 3.925 gram, dua paket sabu total 18,3 gram, dan sebuah ponsel.

RF saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk pengembangan kasus. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran barang haram tersebut. Dengan penangkapan ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dapat merugikan masyarakat luas. Selanjutnya, tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link