Penyebab kematian diplomat muda dan staf Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), semakin jelas menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM membahas perkembangan terkait kasus kematian Arya Daru. Dalam rapat tersebut, dibahas bagaimana kasus tersebut ditangani dan respons terhadap perbedaan waktu di CCTV dan peristiwa di rooftop.
Hasil autopsi dari Arya Daru diperlihatkan dalam pertemuan tersebut untuk menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut. Autopsi dilakukan dengan detail untuk melihat kondisi tubuh korban baik yang terlihat kasat mata maupun tidak. Anam juga menjelaskan mengenai kandungan tubuh korban dan prosedur pengambilan sidik jari secara detail.
Kompolnas hadir dalam rapat anev untuk mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada. Mereka juga ingin memastikan semua substansi kasus ini ditelusuri dengan baik sehingga dapat ditarik kesimpulan yang jelas terkait peristiwa tersebut. Polisi juga telah melibatkan ahli untuk mengungkap kematian diplomat Kemlu dan telah memeriksa 15 saksi terkait kasus ini.












