Polri Jelaskan Soal Penemuan Tas yang Diduga Milik Arya Daru Pangayunan Pasca Kematiannya
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa tas yang diduga milik Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), berhasil ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop Gedung Kemlu oleh tim penyelidik, tepatnya di samping tangga darurat. Di dalam tas tersebut terdapat laptop, pakaian baru, obat-obatan, berbagai nota, serta alat kantor.
Meskipun begitu, pihak kepolisian belum memberikan detail secara mendalam mengenai obat-obatan yang ditemukan, mengingat hal tersebut bersifat privasi. Sebelumnya, penyelidik telah memeriksa rekaman CCTV di 20 titik, termasuk lingkungan tempat korban tinggal dan beberapa lokasi yang pernah dikunjungi oleh korban, termasuk tempat kerjanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, diperkirakan bahwa pada tanggal 7 Juli 2025, korban berada di rooftop gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit. Dalam rekaman tersebut, terlihat bahwa korban membawa sebuah tas saat naik ke rooftop, namun saat turun korban sudah tidak membawa tas tersebut.
Investigasi mengenai kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih terus dilakukan oleh tim digital forensik dan analisis dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kematian diplomat Kemlu ini. Imbuh: ANTARA 2025












