Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pencurian yang juga dikenal sebagai bajing loncat, BI (36), atas kasus penganiayaan terhadap P (65), seorang pria lansia. Kejadian tragis ini terjadi ketika BI menghantamkan dongkrak mobil ke tubuh korban, yang mengakibatkan luka parah dan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia. Panit 1 Reskrim Polsek Cilincing, Ipda Restu Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di bawah kolong jembatan akses Marunda saat korban sedang mencari daun garu bersama anaknya. Meski korban dirawat di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilincing segera melakukan pengecekan lokasi dan wawancara dengan saksi-saksi. Pelaku berhasil diidentifikasi sebagai anak bajing loncat dan ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berkumpul dengan kelompoknya. Restu memastikan bahwa pelaku merupakan pelaku bajing loncat kambuhan yang telah meresahkan masyarakat sekitar. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan kepatuhan hukum dalam masyarakat. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tidak dapat dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara tegas. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan menghormati sesama.












