Polisi Tangkap Preman Lansia Tertabrak di Tambora: Berita Terbaru

Sebuah tindak kejahatan dilaporkan terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, saat seorang pria lansia berinisial A (65) diamankan oleh Polsek Tambora. A menggunakan modus pura-pura tertabrak pengendara untuk meminta uang ganti rugi. AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, menjelaskan bahwa A ditangkap ketika hendak melancarkan aksinya di kawasan Jembatan 2 pada Rabu malam. Menurut Sudrajat, A ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Saat diinterogasi, A mengaku telah menggunakan modus pura-pura tertabrak pengendara untuk meminta uang ganti rugi sejak dua bulan belakangan. Dalam seminggu, ia berhasil meraup hingga Rp600 ribu dengan cara ini. Meskipun tidak secara spesifik mengincar kendaraan tertentu, A hanya menargetkan pengendara roda empat. Modus pura-puranya berhasil pada beberapa korban yang akhirnya memberikan uang ganti rugi kepada pelaku.

Namun, tindakan A tidak selalu berjalan lancar. Baru-baru ini, salah satu korban berhasil memergoki A sedang menjalankan aksinya dan merekamnya dalam sebuah video. A ketahuan dan akhirnya melarikan diri saat korban berteriak. Saat ini, A masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polsek Tambora. Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan semacam ini.

Source link