BNN DKI berhasil menggagalkan peredaran 10 kg ganja dan sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta telah berhasil menggagalkan peredaran sekitar 10 kilogram narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi dari berbagai jaringan peredaran narkoba selama bulan Juni-Juli 2025. Kepala BNN DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap aktivitas mencurigakan para pelaku. Mulai dari penangkapan kurir hingga pengedar, petugas telah berhasil mengungkap beberapa kasus yang melibatkan sejumlah tersangka. Awang menegaskan bahwa kerja sama antara petugas dan informasi dari masyarakat memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda. Operasi ini merupakan bukti nyata dari upaya BNN DKI Jakarta dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Source link