Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang pria berinisial R (34) karena diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks di Jl. Kebon Kacang Raya, Tanah Abang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengkonfirmasi penangkapan tersebut yang dilakukan pada Rabu malam. Masyarakat melaporkan dugaan pemalakan atau pungli pada Senin, sehingga petugas segera merespons dengan menangkap pelaku. Tim dari Polsek Tanah Abang berhasil menemukan pelaku berdasarkan video viral yang beredar dan menyita uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil pungli. Selain itu, pelaku juga diduga positif mengandung narkoba berdasarkan hasil tes urine. Meskipun proses penahanan belum dilakukan karena korban belum dihubungi, kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kriminalitas agar dapat ditindak secara hukum. Kapolsek Metro Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pungli atau premanisme dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor.
Pelaku Pungli Sopir Boks Tanah Abang Ditangkap: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Pada Jumat (19/9), Kepolisian telah berhasil menangkap tiga pria yang berperan sebagai penagih utang atau…
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan kawan-kawan sepenuhnya menjadi…
Kasus pencurian dengan modus “lempar bola” telah diungkap oleh Kepolisian di Halte Transjakarta Rasuna Said,…
Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) karena…