Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini dianggap sebagai panduan penting untuk arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan pengesahan Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas secara detail setiap aspek yang terdapat di dalamnya. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam menjamin perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
Home
Iwan Bule
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
DPRD Pangandaran Menerima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Fraksi PDIP Pangandaran Dukung KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)…

DPRD Kabupaten Pangandaran Mendukung Pemanfaatan Lahan di Cintaratu untuk Pusat Keagamaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Pangandaran Fokus Kembangkan Perekonomian Melalui Pariwisata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., menyoroti pentingnya…

DPRD Pangandaran Fokus pada Strategi Tata Kelola Air Terintegrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Fraksi Gerindra Perhatikan Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS Pangandaran 2027 Fraksi Partai Gerindra…







